Assalamualaikum Wr. Wb.
Apa sih yang ada di pikiranmu saat melihat seorang wanita penggunakan masker pada wajahnya?
~• Pasti jawabannya, biasa aja tuh. Wajar, sekarang polusi udara merajalela.
Tapi bagaimana jika kamu melihat seorang wanita menggunakan jilbab seukuran mukena, dan wajahnya pun tertutup sehelai kain yang biasa disebut cadar?
~• Pasti rupa-rupa jawabannya. Mulai dari wanita sholeha ( Insyaa Allah, aamiiin ) atau aneh, ninja, orang stress, teroris bahkan setan.
(Berdasarkan pengalaman pribadi saat di luar rumah)
(Berdasarkan pengalaman pribadi saat di luar rumah)
Pertama kita ulas sedikit tentang landasan wanita memilih bercadar.
~• HUKUM MEMAKAI CADAR
Ada perbedaan menurut Imam 4 Mazhab. Dari sunnah, hingga wajib.
Untuk saya pribadi mengikuti mazhab Imam Syafi'i dengan pendapatnya sebagai berikut.
Aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi.
Pendapat mu’tamad madzhab Imam Syafi’i,
* Asy Syarwani berkata:
ﺇﻥ ﻟﻬﺎ ﺛﻼﺙ ﻋﻮﺭﺍﺕ : ﻋﻮﺭﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻭﻫﻮ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ـ ﺃﻱ ﻛﻞ ﺑﺪﻧﻬﺎ ﻣﺎ ﺳﻮﻯ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﻭﺍﻟﻜﻔﻴﻦ . ﻭﻋﻮﺭﺓ ﺑﺎﻟﻨﺴﺒﺔ ﻟﻨﻈﺮ ﺍﻷﺟﺎﻧﺐ ﺇﻟﻴﻬﺎ : ﺟﻤﻴﻊ ﺑﺪﻧﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﻭﺍﻟﻜﻔﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻭﻋﻮﺭﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺨﻠﻮﺓ ﻭﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﺤﺎﺭﻡ : ﻛﻌﻮﺭﺓ ﺍﻟﺮﺟﻞ » ﺍﻫـ ـ ﺃﻱ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺴﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﻛﺒﺔ ـ
“Wanita memiliki tiga jenis aurat,
(1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan,
(2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad ,
(3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj , 2/112)
ﺇﻥ ﻟﻬﺎ ﺛﻼﺙ ﻋﻮﺭﺍﺕ : ﻋﻮﺭﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻭﻫﻮ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ـ ﺃﻱ ﻛﻞ ﺑﺪﻧﻬﺎ ﻣﺎ ﺳﻮﻯ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﻭﺍﻟﻜﻔﻴﻦ . ﻭﻋﻮﺭﺓ ﺑﺎﻟﻨﺴﺒﺔ ﻟﻨﻈﺮ ﺍﻷﺟﺎﻧﺐ ﺇﻟﻴﻬﺎ : ﺟﻤﻴﻊ ﺑﺪﻧﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﻭﺍﻟﻜﻔﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻭﻋﻮﺭﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺨﻠﻮﺓ ﻭﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﺤﺎﺭﻡ : ﻛﻌﻮﺭﺓ ﺍﻟﺮﺟﻞ » ﺍﻫـ ـ ﺃﻱ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺴﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﻛﺒﺔ ـ
“Wanita memiliki tiga jenis aurat,
(1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan,
(2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad ,
(3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj , 2/112)
Pendapat secara lengkap dapat dilihat pada link yang telah saya tautkan di atas.
Warna-warni pengalaman sehari-hari insyaa Allah akan saya tuliskan pada artikel berikutnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
#ONEDAYONEPOST
#BLOGGERMUSLIMAH
#GERAKANMENUJUSHOLEHA
#BLOGGERMUSLIMAH
#GERAKANMENUJUSHOLEHA
Foto by gugel
Masya Allah Mbak Ahliah, semoga terus istiqomah ya. Setiap kebaikan itu memang memerlukan ujian. Dan tetap semangat di Blogger Muslimah ya :-)
ReplyDeleteAamiiin
DeleteInsyaa Allah, bantu doa ya, Um
Keren ukh...saya klo liat perempuan bercadar selalu terpesona...krn tak semua perempuan bisa spt itu..smoga istiqomah y ukhhhhh
ReplyDeleteHihihii...
DeleteKeren...
Bisa aja nih Mba Izy.
Sama aja sebenarnya sih, sama-sama tiap hari harus belajar
Subhanallah...keep istiqomah :)
ReplyDeleteInsyaa Allah.
DeleteBantu doa ya, Mba
Semoga tetap istiqomah ya mba....
ReplyDeletesalam kenal
Aamiiin...
DeleteSalam kenal kembali, Mba.
nungguin kisah2 berikutnya ah.
ReplyDeleteInsyaa Allah memang mau dituangkan di ODOP BLOGGER MUSLIMAH ini, Mba
DeleteMabruuk.
ReplyDelete